BEKASI – Postkeadilan Terkait pencemaran Kali Sadang di wilayah RT.03 / RW.011, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Pj. Bupati Bekasi telah melakukan Sidak dan sekaligus menijau Kali Sadang untuk melakukan audensi/berdialok kepada warga masyarakat RT dan RW yang berada di sepanjang Bantaran Kali Sadang.
Pj. Bupati Bekasi Dr. Dani Ramdan yang didampingi Sekda dan Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi berserta rombongan dan juga Camat Cibitung serta Lurah Wanajaya hadir saat Bupati Bekasi melakukan Sidak dan sekaligus menijau ke beradaan Kali Sadang yang tercemar beberapa hari lalu sempat Viral di Media Sosial.
Dr. Dani Ramdan sebagai Pejabat Bupati Bekasi, saat jumpa pers bersama wartawan di lokasi Jembatan Kali Sadang mengatakan, bahwa adanya pencemaran limbah B-3 di Kali Sadang adalah keluhan dari masyarakat, karena air Kali Sadang berubah warna hitam pekat kemudian berubah menjadi merah, sehingga meresahkan warga disepanjang bantaran Kali Sadang,” kata Dani Ramdan.
Kasus pencemaran Kali Sadang bisa terjadi kapan saja, dan Saya akan mengintruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih meningkatkan langkah – langkah preventif dalam pengawasan dan patroli agar dapat menyisir jika terjadi pembuangan limbah ke aliran Kali Sadang terjadi kembali, karena dari Hulu dan Hilir memang banyak Perusahan berdiri, hal ini dapat diduga telah terjadi adanya Perusahan nakal yang membuang atau melakukan pencemaran Kali Sadang, tetapi ini masih dalam penyelidikan dan investigasi oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Dani Ramdan.