Dr. H. Dani Ramdan meminta bantuan kepada warga masyarakat untuk dapat melaporkan apabila terjadi pencemaran lingkungan dan mencurigakan terkait adanya pencemaran Lingkungan maupun pencemaran Kali, agar segera dilakukan tangkap tangan dan laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” papar Dani Ramdan.
“Mudah mudahan dengan tindakan Pemerintah Daerah melakukan Sidak dan meninjau Kali Sadang agar pengelola Kawasan atau Perusahan yang berdiri di wilayah Cibitung harus berhati – hati, karena pelaku pencemaran lingkungan akan berhadapan dengan Pemerintah Daerah jika terbukti dan ketauan melakukan pencemaran lingkungan, dan Saya berpesan kepada Kepala Desa dan RT/ RW dapat mengarahkan warganya untuk membuat bank sampah di lingkungan, agar sampah-samapah dapat dikelola dan bermanfaat
sehingga sampah tersebut bisa dikelola menambah nilai ekonomi, dan mengenai untuk mesin dalur ulangnya akan di bantu oleh Pemerintah Daerah, dan Saya juga mengharapkan kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi agar selalu dapat menjaga lingkungan untuk tidak membuang sampah ke sungai dan sembarang tempat,” ungkap Dani Ramdan Bupati Bekasi.
Dengan terjadinya Kali Sadang tercemar limbah B-3 ini adalah suatu tantangan buat Pj.Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan yang menghadapai keluhan warga masyarakat RT.03/RW.011 di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
( JH )