Budi Apriliyani sebagai Plt .Kasi Trantib menjelaskan, jika panggilan Ketiga kali sudah di lakukan oleh pihak Kecamatan Cabang Bungin, namun pihak PT. Mora Jaya tidak juga datang dan tidak menghiraukan panggilan tersebut, maka Saya akan memberitahukan kepada Satpol PP agar dilakukan pembongkaran dan penyegelan Tower yang berada Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin agar pihak PT. Mora Jaya ada epek jera.
Dengan dilakukan pemanggilan Ketiga kepada pihak PT. Mora Jaya, terkait pembangunan Tower Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, maka dapat diduga bahwa Asep Buchori sebagai Camat Cabang Bungin Omdo dan tidak bernyali melakukan pemanggilan kepada pihak PT.Mora Jaya, dan Budi Apriliyani sebagai Plt.Kasi Trantib Cabang Bungin yang diduga hanya bisa duduk Manis dan Makan Gaji Buta, karena diindikasikan kebingungan memegang Dua Jabatan yaitu Kasubag Kepegawaian dan Plt. Kasi Trantib di Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
( JH )