PostKeadilan – Berdasarkan catatan liputan PostKeadilan di Tahun 2017, suhu politik dan hukum di Tanah Air memanas dikarenakan sejumlah tokoh kontroversial. Diantaranya fenomena Pilgub DKI Jakarta oleh tokoh Ahok, Anies & Rizieq. Berikut ulasannya:
Ahok, Mantan Gubernur DKI Jakarta yang memiliki nama asli Basuki Tjahaja Purnama ini kalah dalam Pilkada DKI putaran kedua yang digelar pada 19 April 2017. Bersama Djarot Saiful Hidayat, Ahok langsung mengucapkan selamat kepada pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Kekalahan Ahok di Ibu Kota tak lepas dari isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang digulirkan sejak sebelum pilkada berlangsung. Puncaknya, ketika Ahok sebagai Gubernur DKI mengunjungi Kepulauan Seribu bertemu dengan para nelayan di Pulau Pramuka, 27 September 2016.
“Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu. Kalau Bapak-Ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, enggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak-Ibu. Program ini (budi daya kerapu) jalan saja. Jadi, Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok,” kata Ahok saat itu.
Kalimat ini pun menuai gelombang protes. Demo massa 411 atas tuduhan penistaan agama, hingga membuat kata maaf keluar dari bibir mantan Bupati Belitung Timur itu. Namun, permintaan maaf Ahok tak digubris. Hal itu terlihat dari munculnya aksi lanjutan menolak Ahok yang dikenal aksi 212. Massa menuntut agar Ahok dipenjara.
Akhirnya Ahok masuk dalam pusaran kasus penistaan agama hingga ia divonis dua tahun penjara. Tepatnya pada Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Ahok.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Hakim menilai perbuatan Ahok meresahkan warga dan dapat memecah antargolongan. Ahok juga merasa tidak bersalah sehingga memberatkan hukumannya.
Usai mendapat vonis dari majelis hakim, Ahok dieksekusi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pukul 18.15 WIB, usai salat Magrib, massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang. Aksi ini disebut sebagai simbol dukungan untuk Ahok.
Aksi ini memicu gerakan serupa di sejumlah daerah, dan di dunia pada hari-hari berikutnya. Pada Jumat, 12 Mei 2017, “lagu Indonesia Pusaka” menggema dan menambah khidmat aksi di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah negara dunia. Setidaknya terjadi di empat benua, yakni Amerika, Australia, Eropa, dan Asia. WNI di beberapa negara itu menggelar aksi simpatik untuk Ahok dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia dan memakai busana hitam atau merah-putih.
Pada poster yang disebar di media sosial, aksi simpatik digelar warga negara Indonesia di Alun-alun Nathan Philips, Toronto, Provinsi Ontario, Kanada, pada Jumat, 12 Mei 2017 pukul 21.00 waktu setempat. Acara dengan tajuk “Candlelight Vigil, Justice for Ahok” itu menekankan kebersamaan dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anies, Usai dihentikan dari jabatannya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan, Anies bersama Sandiaga Uno bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta. Anies-Sandiaga diusung parpol utama yang selama ini menjadi partai oposisi, yakni Partai Gerindra dan PKS. Anies berhasil menduduki kursi Jakarta 1 usai mengalahkan Ahok sebagai petahana dalam dua putaran.
Kemenangan Anies menjadi kontroversial di tengah kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dalam kasus itu, Ahok divonis dua tahun penjara.
Anies dan Sandiaga dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2017. Beberapa jam setelah pelantikan, Anies-Sandiaga menjadi sorotan publik. Mulai dari kata-kata “pribumi” yang diselipkan di pidato pertamanya, hingga bagi-bagi atribut seragam.
Pada hari kedua, Anies-Sandi juga tak lepas dari sorotan. Di antaranya salah kostum, naik bus Transjakarta, berboncengan sepeda motor, hingga hari ketiga mereka mendatangi acara Partai Gerindra yang masih memakai seragam kerja.
Kiprah Anies semakin jadi sorotan ketika ia memutuskan untuk memenuhi janji kampanyenya dengan menutup Hotel Alexis mulai 31 Oktober 2017. Keputusan ini menjadi kontroversi karena pihak Alexis merasa tidak pernah ada pelanggaran.
Legal Corporate Alexis, Lina Novita menyatakan, Alexis merupakan usaha yang bergerak di bidang pariwisata dengan segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perlu diketahui, bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila,” ujar Lina.
Usai menutup Alexis, keputusan Anies kembali menuai polemik. Ia mengusulkan kucuran dana hibah untuk beberapa lembaga dan organisasi di RAPBD 2018. Pada situs apbd.jakarta.go.id, terdapat 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat yang mendapatkannya dengan anggaran hibah total Rp 1,75 triliun. Adapun pada APBD DKI 2017, anggaran hibah sebesar Rp 1,3 triliun.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Wiliiam Yani, meminta mengecek ulang anggaran tersebut. Politikus PDIP itu mempertanyakan kriteria pemberian anggaran tersebut. Detail tujuan penggunaan anggaran, kata William, belum dijelaskan eksekutif pada legislatif.
William mencontohkan hibah untuk Komando Resimen Mahasiswa Rp 1 miliar dan Laskar Merah Putih Rp 500 juta yang dinilai belum jelas tujuannya penggunaannya. Pada RAPBD 2018, lembaga yang cukup banyak mendapatkan danah hibah adalah majelis taklim, masjid, dan musala. Selain itu, ada juga Kwarda Gerakan Pramuka (Rp 6 miliar), Bamus Betawi (Rp 5 miliar), Yayasan Kanker Indonesia (Rp 5,5 miliar), dan Legiun Veteran (Rp 500 juta).
Menurut Anies Baswedan, pemberian dana hibah pada lembaga tersebut untuk mewujudkan dasar negara Pancasila. “Begini ya. Indonesia ini berdasarkan Pancasila kita ingin semua kegiatan bisa terfasilitasi. Baik kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan pendidikan, termasuk kegiatan keagamaan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta.
Di penghujung tahun, Anies menghalalkan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang berjualan di jalanan. Bahkan, ia menyediakan 400 tenda untuk dipakai PKL secara gratis.
Pemerintah Provinsi DKI juga merekayasa lalu lintas setiap hari, dari pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk memfasilitasi mereka, maka satu ruas jalan sepanjang 400 meter di depan Stasiun Tanah Abang lama, akan ditutup agar PKL bisa berdagang.
Namun, kebijakan Anies ini membuat sebagian pedagang menjerit. Mereka adalah pedagang yang berada di dalam pasar dan menyewa kios.
Pedagang Blok G, Yeni (52), mengaku bingung bagaimana nasib para pedagang yang berada di kios resmi di dalam blok-blok pasar Tanah Abang. “Kecewa besar ya, saya merasa gubernur sekarang PKL ditata, yang kita mau dikemanakan Pak Gubernur?” ujar Yeni di Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).
Bila PKL diresmikan, seluruh pedagang Blok G, menyebut dagangan para penjual di toko atau kios otomatis akan sepi. Seperti diketahui pula, Blok G itu kembali ditata oleh Presiden Jokowi ketika menjabat Gubernur DKI.
Rizieq, Awal Tahun 2017 publik dihebohkan dengan beredarnya gambar dan percakapan bernuansa pornografi yang melibatkan tokoh ormas di media sosial. Kabar tak sedap itu menyeret nama petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Rizieq terjerat kasus chat seks dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kasus tersebut viral dan heboh pada akhir Januari 2017 lalu, di tengah panasnya iklim Pilkada DKI.
Polisi bergerak menangani kasus chat seks itu. Polisi memburu pembuat dan penyebar konten asusila itu. Polisi juga meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi masih melakukan pemberkasan.
Sejauh ini, kata Argo, proses penyidikan kasus chat seks Rizieq-Firza tetap berjalan. Kendati, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bisa dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Semua kemungkinan hukum bisa terjadi sesuai fakta hukum yang ada,” tandas dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap Rizieq sebagai saksi dalam kasus chat seks ini. Namun beberapa saat setelah surat dikirim, Rizieq dan keluarganya terbang ke Tanah Suci dengan alasan ibadah umrah pada akhir April 2017.
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada 8 Mei 2017. Pentolan FPI itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 10 Mei 2017.
Namun posisi Rizieq yang masih berada di luar negeri membuat dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Rizieq sempat diancam bakal dijemput paksa lantaran dua kali tak mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Tidak kalah serunya ketika Rizieq ditetapkan tersangka, rame-rame di medsos membuli, meme dan hingga ucapan kasar diarahkan ke Rizieq dengan dalih Rizieq yang suka koar-koar sebut ‘Pangkat Jendral Otak Hansip’, menyalahkan adat suku lain, agama lain hingga menyalah-nyalahkan Presiden Indonesia Jokowidodo dan Lambang Negara Pancasila yang nyata-nyata Rizieq cabul (ditetapkan tersangka kasus chat seks), kabur tak bertanggung jawab. (R-01/Tim Jkrta)