Post keadilan Labuhanbatu – Sumut Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kapolres Labuhanbatu melakukan pengecekan nomor terhubung ke Operator Call Center 110 Polres Labuhanbatu ,di Ruang Monitoring Call Center 110 Polres Labuhanbatu, Rabu (28/4/2021)
Dalam Melakukan Pencekkan Kapolres Labuhanbatu didampingi Waka Polres Labuhanbatu, Kabag Ops, Kasub Bag Sarpras dan Kasitipol, serta Kapolres Labuhanbatu memerintahkan kepada Personil yang melaksanakan piket SPKT juga sebagai operator Call Center 110 Polres Labuhanbatu.
Kehadiran Layanan Call Center 110 polri, Nantinya diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat.
Deni Kurniawan Sik,MH juga memberikan perintah dan arahan kepada personil yang melaksanakan piket di sentral pelayanan kepolisian terpadu ( SKPT) Sebagai operator call center di Polres labuhan batu.
( Fernando Siregar)