Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Karawang, Ibu Meli Rahmawati mengatakan, pencemaran air sungai Cilamaran berasal dari salah satu gudang yang menjadi tempat pencucian drum. Saat dicuci drum tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.
“Dari keterangan penyewa gudang, drum bekas bahan kimia dicuci sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sampai pagi ternyata masih merah” terang ibu Meli.
Meli, mengatakan pihaknya sudah mengambil sample air yang memerah dan bahan yang ada di dalam drum. Dia juga bakal panggil pemilik, penyewa lahan dan pegawai yang mencuci drum tersebut.
Turut hadir dalam sidak tersebut, Satgas Citarum Sektor 19, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Karawang, Polres Karawang, Anggota DPRD Kab. Karawang H.Endang, Koramil 0401/Karawang, Polsek Kota Karawang, Satpol PP Kab. Karawang dan aparat Kelurahan Palumbonsari dan Desa Margasari,,PK” ( P. Purba/TIM )