Bekasi, PostKeadilan – Miris dirasakan oleh CPD (Calon Peserta Didik) baru dan orang tuanya ketika mengetahui nama CPD tergeser alias tidak muncul dalam pengumuman pada Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP NEGERI 2 Kota Bekasi.
Menangis tersedu-sedu, ibu dari CPD bersama suaminya mengadukan nasib yang dialami anaknya kepada PostKeadilan karena anaknya tidak lolos jalur Afirmasi.
“Anak kami dikalahkan jalur Afirmasi. Rumah kami ke sekolah sekitar 900 Meter. Tolong kami lah, harus bagaimana?,” ujar ibu ini, Rabu (26/6/2024) sore.
Sejurus kemudian, awak media temui Ketua panitia PPDB SMPN 2, Riris di ruang kantornya. Kepada Riris, PostKeadilan menjelaskan bahwa CPD adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Ini sistem. Nanti kita coba jalur Zonasi saja,” kilahnya ketika itu sembari meminta data CPD.
Beberapa hari kemudian, Riris memang membantu mendaftarkan dan memverifikasi CPD dalam jalur Zonasi.
Namun saat pengumuman dari Kuota 128, lagi-lagi nama CPD tidak muncul di pengumuman online.
Tentu kejadian tersebut menambah kesedihan bagi keluarga tak mampu itu.
Pada tangkapan layar pengumuman online jalur Zonasi PPDB SMPN 2 Bekasi, muncul 5 nama CPD yang diterima pada hal jarak nya lebih dari 1 Kilometer.
“Kita mah pelaksana bang, yg punya server dinas pendidikan beda dgn SMA, coba deh k dinas pendidikan ya,” jawab Riris melalui Chat WhatsApp (WA), Selasa (2/7/2024) siang.
Senada dengan Riris, Kepala SMPN 2 Bekasi, Aripin yang diminta untuk mengambil kebijakan, pun berdalih bahwa tergantung pimpinannya.