Jakarta, PostKeadilan – Nama baik Institusi Kepolisian di dunia Maya (nama lain dari media sosial) semakin hari semakin menurun. Adanya suatu permasalahan yang mengkaitkan kinerja oknum atau sejumlah oknum anggota Polisi yang diduga bersalah dan atau jahat langsung cepat viral.
Tentunya kejadian ini jika dibiarkan berlangsung, niscaya berdampak buruk terhadap institusi penegak hukum itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menginstruksikan agar jajarannya membuat akun media sosial (Medsos) khusus untuk merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang beredar.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” ujar Sigit dalam rapat pimpinan Polri, Jumat (31/1/2025).
Sigit mengatakan, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari.
Oleh karena itu dia meminta jajarannya agar segera menjawab laporan yang masuk.
Orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia ini acap kali di beberapa pertemuan meminta agar respons cepat bukan hanya dilaksanakan di tingkat Mabes Polri, tetapi hingga ke wilayah.
Sigit mengatakan, jika respons dan penanganan cepat ini bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.
Beberapa hari sebelumnya, PostKeadilan minta atensi kepada Kapolri terkait adanya informasi tentang seorang oknum ‘Polisi Rentenir’ tugas di Reskrim Binjai Sumatera Utara. Kepada Kapolri, awak media ini memberikan sejumlah data dan rekaman video aduan masyarakat Binjai, Langkat sekitarnya yang mengaku korban yang dirugikan akibat ulah oknum ‘Polisi Rentenir’ inisial AG.
“Saya teruskan ke Kapolda untuk di cek. Tapi mau diviralkan juga tidak masalah,” Chat Kapolri, Minggu (19/1/2025).
Awak media ini menyampaikan bahwa tidak punya niatan memperburuk nama institusi Kepolisian. Hanya saja penanganan perkara akan direspon setelah Viral. Dengan harapan oknum yang berbuat salah dan atau jahat dapat segera ditindak pimpinan Kepolisian sesuai perbuatan anggotanya.
“Prinsip dari saya kalau anggota bersalah, kita tidak pernah ragu untuk menindak. Kita akan proses sesuai fakta yg terjadi,” pungkas Jenderal Bintang 4 itu. (Simare)