Batanghari – Postkeadilan – Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah pusat untuk Kabupaten Batanghari mengalami penyusutan pada tahun 2022.
Akibatnya transfer Dana Desa untuk Kabupaten Batanghari di Tahun 2022 mengalami pengurangan yang cukup tajam, hingga Rp 9,2 Milyar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tesar Arlin menyebutkan, penurunan TKDD ini dialami oleh seluruh kabupaten/kota.
Selain Dana Desa, kebijakan yang sama juga berlaku bagi Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, dan Dana lainnya yang bersumber dari TKDD.
“Iya, TKDD Kita turun dari tahun sebelumnya, dan ini seluruh kabupaten/kota total TKDD turun,” ujarnya via Whats App.
Dikatakan Tesar, turunnya jumlah transfer Dana Desa yang mencapai Rp 9,2 Milyar ini jika dipersenkan mencapai 9.17 persen.
“Tahun 2021 DD Kita Rp 101.348.133.000, setelah pengurangan menjadi Rp 92.059.464.000. Berarti selisihnya mencapai Rp 9.288.669.000,” perjelas Tesar.(17/1/2022)