Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsTangerang

Dapat Kritikan, Polres Tangsel Tegas Memberantas Para Pelaku Pengedar Narkoba

1
×

Dapat Kritikan, Polres Tangsel Tegas Memberantas Para Pelaku Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tangsel, PostKeadilan -, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Demikian dikatakan orang nomor satu Republik Indonesia pada Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes POLRI), Rabu, (29/10/2025) lalu.

Ketegasan Presiden demikian, menjadikan POLRI diharapkan mampu memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah masing-masing.

Baru-baru ini, Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus tersangka pelaku pengedar narkoba. Namun keluarga tersangka menyoal penangkapan tersebut.

Dimana beredar rekaman video di Media Sosial (Medsos) Tiktok, kakak tersangka melaporkan penangkapan adiknya kepada Perisai Kebenaran Nasional (PKN).

Dalam video berdurasi 05.48 ini, si kakak mengatakan, diduga oknum Polisi Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Tangsel telah melakukan penganiayaan terhadap tersangka.

Disebut, tersangka adalah pemakai narkoba yang seharusnya tidak dilakukan penganiayaan dan ditahan.

PostKeadilan pun mengkonfirmasi Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader

“Anggota bertindak sesuai SOP. Dia (tersangka) itu pengedar, bukan pemakai. Untuk lebih jelasnya, silahkan temuin Kasat Narkobanya ya,” kata Kapolres yang baru menjabat sebulan ini di ujung telepon selulernya, Jumat (23/1/2026) siang.

Digali tentang penganiayaan terhadap tersangka, Boy Jumalolo membantahnya.

“Saya sudah tanya, tidak ada (penganiayaan) seperti itu. Kendati demikian, lagi dalam pemeriksaan Propam. Kita tunggu hasilnya seperti apa,” pungkas Melati Dua ini.

Sejurus kemudian, dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, terkait tersangka pelaku. Didampingi Iptu Suherman di ruang kerjanya, Pardiman membeberkan kronologi penangkapan tersangka.

“Anggota Undercover Buy, tersangka menjual 1 paket narkoba jenis sabu. Langsung diringkus dan ditemukan 2 paket lagi. Lalu dikos tersangka digeledah, ada 3 paket. Jadi total BB 6 paket seberat 3 gram,” jelas Pardiman, Jumat (23/1/2026) sore.

Hal video di TikTok, menyebut adanya penganiyaan terhadap tersangka, Kasat Narkoba itu menganggap sebuah kritikan.

“Silahkan saja kami di kritik, dikatakan demikian dari keluarga tersangka, silahkan. Kami anggap itu kritikan. Dan tidak mungkin kami menahan tersangka kalau memang sebatas pemakai. Mengenal anggota ada yang lakukan penganiayaan, kini sedang dalam pemeriksaan Propam,” ujarnya mengakhiri konfirmasi.

Seperti diketahui, tindakan pengedar narkoba memang sangat merugikan dan sering kali digambarkan sebagai tindakan yang sangat JAHAT karena berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, antara lain: Menghancurkan Kehidupan Pengguna Narkoba.

Narkoba menyebabkan kecanduan yang merusak kesehatan fisik dan mental, serta menghancurkan masa depan individu dan keluarga pengguna narkoba.

Bisnis narkoba sering kali terkait dengan kejahatan terorganisir, kekerasan, dan kejahatan lainnya di masyarakat.

Pengedar juga acap kali menyasar generasi muda, merenggut potensi mereka dan merugikan pembangunan bangsa.

Penyalahgunaan narkoba menimbulkan beban besar bagi sistem kesehatan dan keamanan publik.

Maka itulah Presiden Prabowo meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya tersebut. (Simare)

Penulis: SimareEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses