BEKASI – POSTKEADILAN Selang sehari setelah KPUD Kabupaten Bekasi resmi nyatakan 55 berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Ummat lengkap dan diterima. Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Yayu Umaiyah, SE memberikan nomor urut kepada seluruh Bacalegnya. Selasa, (16/5/2023).
Dalam surat keputusan yang telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Yayu Umaiyah, SE dan Sekretaris DPD Partai Ummat, Ata Suryadi, SH untuk daerah pemilihan (dapil) wilayah 4 (Sukawangi,Tambelang,Tambun Utara dan Sukatani) nomor urut 7 diberikan kepada Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango, SH.
Setelah menerima SK dari Ketua Partai, Paulus Simalango menyampaikan akan membela hak-hak warga Kabupaten Bekasi terutamanya terkait permasalahan pendidikan, lapangan tenaga kerja, dan bahaya narkoba yang masih belum dapat tuntas diatasi oleh pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga sekarang.
Pada dunia pendidikan Paulus Simalango menyoroti kurangnya unit sekolah baru di Kabupaten Bekasi, sehingga ketika menjelang penerimaan murid baru yang dilaksanakan lewat PPDB online orangtua calon murid harus menerima kekecewaan karena anaknya tidak dapat masuk ke sekolah negeri baik lewat jalur prestasi, afarmasi, terutamanya melalui jalur zonasi dan ini terus menjadi polemik setiap penerimaan murid baru sejak diberlakukannya penerimaan murid baru melalui PPDB online.
Sementara dalam sektor tenaga kerja lokal Kabupaten Bekasi yang terserap bekerja di kawasan industri dikutip dari portal resmi Kabupaten Bekasi, bekasikab.go.id jumlah tenaga kerja lokal Kabupaten Bekasi pada periode januari – agustus 2022 berjumlah hanya 6000 tenaga kerja. Hasil data statistik dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi periode tahun 2022 tingkat pengganguran terbuka di Kabupaten Bekasi masih mencapai 5,83 persen artinya masih jauh dari harapan warga Kabupaten Bekasi.
Sedangkan terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi pekerjaan rumah oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi bagian isu startegis yang perlu dituntaskan, sehingga masyarakat Kabupaten Bekasi benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Dilansir dari sindonews.com yang mana pada 27 februari 2023 yang lalu Polres Metro Kota Bekasi menggerebek rumah produksi tembakau sintetis di Perumahan Villa Mas Tambun Selatan dan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkoba seberat 12,67 kilogram yang siap edar.
“Masyarakat Kabupaten Bekasi butuh wakilnya yang mau terjun langsung melihat kelapangan, bukan hanya duduk dan datang di gedung dewan. Apa yang menjadi keluhan warga seharusnya wakil rakyat itu harus segera merespon, jangan setelah viral baru sok sibuk peduli,” ucap Paulus.
“Inilah yang selama ini dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi, dan mindset ini harus dirubah oleh setiap caleg apabila nanti tahun 2024 terpilih,” ujarnya.
“Saya pastikan persoalan pendidikan, lapangan tenaga kerja dan peredaran narkoba akan menjadi prioritas saya untuk saya kerjakan jika nanti saya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024,” ungkap Paulus Simalango yang juga Ketua Lembaga Anti Narkotika dan Wakil Sekretaris Serikat Media Siber Kabupaten Bekasi ini.
“Saya tegaskan ini bukan sekedar janji politik saya tetapi sudah menjadi komitmen saya sejak saya diterima menjadi kader Partai Ummat di DPD Kabupaten Bekasi, kita harus berani melawan kezholiman dan bersikap demi tegaknya keadilan walaupun harus nyawa taruhannya,” tegasnya. (Red)