Humbahas-Postkeadilan. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Parlilitan Tahun 2026 sukses diselenggarakan di Aula Kecamatan Parlilitan, Kamis (27/2).
Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Humbahas Indra Nainggolan, Gerhana Tumanggor dan Roganda Tinambunan, Forkopimcam, Pimpinan OPD, Kepala Desa, Perwakilan UPT Puskesmas, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya dari berbagai elemen masyarakat.
Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan di wilayah Kecamatan Parlilitan. Dalam kegiatan ini, para peserta berkesempatan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Camat Parlilitan Darmo Hasugian, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momen penting untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Camat menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Mewakili Pemkab, Kadis Peternakan dan Perikanan Parman Lumban Gaol, ST. mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026, sebagai pemerintah daerah kita harus mendukung program pembangunan dari pemerintah pusat yaitu Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita Prabowo-Gibran.
Pembangunan tahun 2026 juga merupakan tahun perwujudan dalam mencapai Visi Humbang Hasundutan yaitu Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur, Lestari Dan Berkeadaban Melalui Pembangunan Manusia Yang Berkualitas, Peningkatan Perekonomian Melalui Pembangunan Perekonomian yang Adil dan Menciptakan Pemerintah yang Hadir Ditengah-Tengah Masyarakat.
Kita mengharapkan, hasil rumusan musrenbang yang akan disepakati mampu menjawab dan menghasilkan alternatif solusi atas beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah, mengakomodir kebutuhan masyarakat, serta mampu menjalankan agenda pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kita juga mengharapkan agar program prioritas kedepan dapat dilakukan lebih terintegrasi dan terkoordinasi satu sama lain, khususnya dalam merealisasikan setiap visi dan misi pembangunan daerah, serta adanya lompatan besar yang menghasilkan perubahan yang mendasar, melalui tindakan nyata dan memiliki nilai tambah serta daya saing daerah.