Cikampek,PostKeadilan – Deden Darmansah, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat adalah salah satu orang yang sangat mendukung rencana Pemekaran Kecamatan Cikampek menjadi Kota Cikampek. Dengan kata lain, Cikampek akan berpisah dengan Kabupaten Karawang dan membentuk Kota sendiri.
Kecamatan Cikampek, Purwasari, Kotabaru, Tirtamulya, dan Jatisari, Lima Kecamatan tersebut adalah yang menjadi target dalam pemekaran. “Sukur – sukur Kecamatan Cilamaya wetan dan Cilamaya kulon juga bisa masuk kedalam pemekaran,” kata Deden, saat dikonfirmasi melalui Telephone, Rabu (30/01/19).
Lebih lanjut Deden, menambahkan, untuk pemekaran 5 Kecamatan ini, bukan menjadikan Cikampek menjadi Kabupaten Karawang Timur. Akan tetapi menjadi Kota Cikampek yang di pimpin oleh Walikota, seperti Kota Banjar, Kota Cimahi, Depok dan Kota Sukabumi.
Layak tidaknya menjadi Kota Cikampek, itu ada persyaratannya atau uji kelayakan berdasarkan penilaian kualitatif angka – angka yang di nilai oleh Bappeda Kabupaten Induk, yaitu Kabupaten Karawang yang nanti menunjuk Konsultan Independent, terang Deden.
Hari Rabu (30/1/2019) itu di Gedung Islamic Centre, Cikampek telah dideklarasikan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Cikampek oleh tokoh – tokoh Cikampek. Deklarasi ini sekaligus melantik Pengurus CDOB Cikampek oleh Ketua Forum CDOB Jawa Barat DR Gunawan Undang.
“Dengan digelarnya Deklarasi ini, maka secara resmi Cikampek berniat memisahkan diri dari Kabupaten Karawang, tutup pria yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PDI Perjuangan. (P.Purba/Tim)