Jakarta |Postkeadilan – Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si dalam acara Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama kemerdekaan Pers, bertempat Hall Dewan Pers Jl Kebun Sirih no 32- 34, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).
Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers dengan Capres dan Cawapres menghadirkan masing-masing yaitu Paselon 1 hadir Bapak Anis Baswedan, Paslon 2 diwakilkan Bapak Rosan Roeslani dan Paslon 3 diwakilkan Bapak Arsjad Rasjid.
Ketua Dewan pers Ibu Ninik Rahayu mengatakan bahwa acara ini dibuat sebagai komitmen dalam Demokrasi, dimana reformasi merupakan tonggak bagi negara Demokratis, salah satu implementasi reformasi bidang Pers adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Undang-Undang Pers ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan Pers,” ucapnya.