BANDA ACEH POSTKEADILAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Aceh menggelar kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar, penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar, sekaligus pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Banda Aceh baru-baru ini.
Melalui deklarasi Zero Halinar ini, seluruh pegawai dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banda Aceh berikrar akan memberantas penyalahgunaan dan peredaran handphone, praktik pungutan liar, serta narkoba di Lapas Banda Aceh. Langkah ini merupakan penguatan standar operasional prosedur yang sudah ada. Rabu (17/5/2023).
Selanjutnya juga dilakukan pelaksanaan tes urine dadakan terhadap Pegawai dan WBP Lapas Banda Aceh secara mandiri. Kegiatan ini di gelar di lapangan tenis Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Jalan Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh,
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar juga mengatakan kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar bertujuan membulatkan tekad sekaligus menyamakan presepsi dalam rangka mewujudkan lingkungan Lapas Banda Aceh yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Selanjutnya Kalapas berharap agar jajaran Lapas Banda Aceh dapat memberikan kontribusi yang positif sekaligus membangun komitmen bahwa jajaran Lapas Banda Aceh harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemasyarakatan.
“Kita selalu melaksanakan Deteksi Dini dalam mewujudkan Zero Halinar dengan cara rutin memeriksa dan mengawasi bersama. Tidak ada tawar menawar dengan Narkoba. Terbukti kita sikat WBP maupun pegawai,” sebut Said Mahdar.
Usai pelaksanaan deklarasi dan apel bersama, dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil penggeledahan dari WBP yang dilakukan oleh petugas Lapas Banda Aceh secara rutin, dan dilakukan tes urine terhadap Petugas Lapas Banda Aceh dan WBP secara acak (random) dengan hasil Negatif