Bekasi PostKeadilan -Aksi demo guru honorer yang di gelar kamis pagi ini (10/12/2020 ) untuk menagih janji bupati untuk merealisasikantututan dari demo yang sebelumnya yangsampai saat ini tidak di realisasikan .
Gelar aksi demo yang dilakukan oleh ratusan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN Negri dan Swasta yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum juga mendapat respon dari Bupati Eka Supria Atmaja.
Dalam aksinya, para guru meminta Bupati Bekasi, menghapus poin 4 yang berbunyi ‘tidak dilakukan perjanjian kerja kembali’ dan poin 5 berbunyi ‘jabatan diisi oleh ASN’ yang tertuang pada petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi bernomor:800/01/Unpeg-Disdik/2020 yang dinilai bakal merugikan nasib mereka.
Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatan aksi demo ini menagih janji bupati yang sampai saat ini belum di realisasikan cuma Memberi harapan Palsu belaka dan sampai sekarang belum juga mendapatkan respon dari Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
“Besok, kami akan kembali dengan jumlah massa lebih banyak lagi. Bila perlu kami akan bermalam sampai Bupati Bekasi mau menemui kami para guru,” tegasnya.
Karena, sambung Andi, sangat jelas dalam Poin 4 dan Poin 5 tersebut suatu kerugian bagi kami dan lebih parahnya upah yang kami terima sangat minim.
“Jadi di sini rasanya sangat mudah untuk tidak mempekerjakan kami kembali dengan dalih penugasan berakhir. Padahal kami sudah mengabdi selama puluhan tahun,” ungkapnya.
Selain Persoalan …