Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Dewan Pers Independen (DPI) Berikan Sertifikat Kepada Media terdaftar

234
×

Dewan Pers Independen (DPI) Berikan Sertifikat Kepada Media terdaftar

Sebarkan artikel ini

Dewan Pers Independen(DPI)kami  mendata Media bukan memverivikasi Media 

Postkeadilan Jakarta,  Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers,

Baca Juga :  Penelitian RIIM Gelombang 3 Sudah Dibuka, LPPM IPB University Dorong Peneliti untuk Manfaatkan Kesempatan

Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada,
Senin (28/9/2020).

Ketua Pengawas  Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).

Baca Juga :  LIDIKKRIMSUS RI Minta Bareskrim usut Proyek Pembangunan Tembok Penahan di Desa Banjarsari Telan Dana 9,8 M Kini Mangkrak

Agus ST juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan.
Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.

Baca Juga :  Bimtek Tata Kelola Destinasi Pariwisata Se-Kawasan Danau Toba di Humbahas

Dirinya juga menegaskan …….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses