Dalam keterangannya ia kemudian menjelaskan pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan memasuki babak baru. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa kontrak proyek pembangunan istana kepresidenan akan ditandatangani pekan ini. Direncanakan bahwa pada semester I tahun 2024, presiden dan beberapa kementerian dan lembaga sudah berkantor di Nusantara. Pemindahan Ibukota Negara ini telah melalui berbagai tahapan hingga ditemukan beberapa alasan utama, yakni:
- Mengurangi beban Jakarta dan Jabodetabek.
- Mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
- Mengubah mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris.
- Memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila.
- Meningkatkan pengelolaan pemerintah pusat yang efisien dan efektif.iliki Ibu
- Memiliki ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningaktakan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional.
“Momentum pemindahan IKN tersebut bersamaan dengan peralihan kepemimpinan nasional. DPR/DPD RI dan Presiden hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada Oktober 2024, dan diharapkan dilantik di IKN,” pungkas Sutrisno.