Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Di Duga Gelapkan Sertifikat, Oknum Notaris Dilaporkan Ke Polrestro Bekasi

645
×

Di Duga Gelapkan Sertifikat, Oknum Notaris Dilaporkan Ke Polrestro Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Oknum Notaris berinisial AFN, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan Penggelapan.

Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: STPL/2537/K/XI/2020/SPKT/Resto Bks Kota, tertanggal 10 November 2020 dengan pelapor, Sondang. Menurut keterangan pelapor, awal kejadian menyerahkan 5 buah sertifikat kepada AFN pada tanggal 14 September 2020 di rumah kediaman pelapor, Perm. Permata Hijau Permai, Bekasi Utara.

Hasil pemeriksaan SPKT Polrestro Bekasi, Sondang alami kerugian 5 buah sertifikat, yaitu: 1. SHGB No. 222, 2. SHGB No. 1274, 3. SHM No. 5552, 4. SHGB No. 16051 dan 5. SHGB No. 2345.

Baca Juga :  Polsek Medan Barat , Beringin dan Pagar Merbau Deli Serdang "diduga" Tidak Mampu Gerebek Judi di Wilayah Hukumnya

Sebelumnya, kepada PostKeadilan Sondang menceritakan bahwa AFN adalah Notaris yang juga rekan bisnisnya. Bermaksud balik nama sertifikat, Sondang titipkan ke 5 sertifikat tersebut kepada AFN.

Namun sekitar sebulan kemudian, Sondang kaget mendapatkan informasi dari Notaris Sri Hastuti. Kepada Sondang, Sri menceritakan bahwa dirinya didatangi Fransisca Indah Fitriana alias Sisca.

Sisca minta tolong kepada Sri untuk urusan balik nama. Sebagai Notaris, Sri pun mempertanyakan asal usul sertifikat tersebut. Dimana AFN dan Sisca membuat surat kesepakatan pengalihan 5 sertifikat milik Sondang.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolsek Galang AKP PS Simbolon SH dengan AKP HD Simanjuntak di laksanakan Sangat Sederhana

Surat KESEPAKATAN BERSAMA antara AFN sebagai Pihak Pertama dan Sisca sebagai Pihak Kedua, tertanggal 13 Oktober 2020 dengan salah satu saksi, Andi Wibowo ini, berstempel dan telah dibukukan serta terdaftar oleh Notaris Kota Bekasi inisial WW.

Coba dikonfirmasi kepada AFN, ia meradang dan berbalik tanya. “Bapak ini siapa? Ada keperluan apa? Knp cari tau soal saya sm pak Andi?,” chat WA AFN, Sabtu (7/11/2020).

Padahal sehari sebelumnya, awak media ini telah perkenalkan diri. Dan Andi bercerita bagaimana terjadinya surat kesepakatan AFN dan Sisca.

Baca Juga :  Kejati DKI ajak seluruh Elemen Bangsa Perangi Narkoba

“Kami alihkan sertifikat itu karena ibu Sondang berbohong. Uang kami yang seratus dua puluh delapan juta dikembalikan dengan cara cicil. Kami minta sisanya tunai pada hari Senin, dia tidak mau bayar. Ya uang yang dicicil ibu Sondang kami kembalikan lagi. Bukti chat WA nya ada. Nanti saya kirim,” ucap Andi di ujung telepon selulernya, Jumat (6/11/2020) malam.

 

Diminta penjelasan …………………

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online