Bekasi, PostKeadilan – Sejumlah Bangunan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 Kota Bekasi yang berada di Jl. Taman Kusuma, Perum Wisma Jaya, Kelurahan Aren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat tampak renyok dan nyaris rubuh, butuh pembangunan dan atau perbaikan segera.
Sekolah tempat menimba ilmu para anak bangsa yang berdiri sejak tahun 2006, sesuai SK Pendirian Sekolah: 593.1/Kep.86-Bappeda/III/, Tanggal SK Pendirian: 14/02/2006, dan mendapatkan SK Izin Operasional: 421/KEP.286-DISDIK/X/2007, Tanggal SK Izin Operasional: 8/10/2007 ini masih miliki sejumlah gedung yang memprihatinkan.
Hasil investigasi awak media ini, civitas serta siswa sekolah mengeluhkan keadaan gedung yang nyaris ambruk tersebut.
“Ya kita kawatir saja bilamana tiba-tiba ambruk begitu,” sebut pegawai sekolah yang namanya enggan di sebut, Rabu (23/8/2023) pagi.
Sebelumnya, Kepala SMPN 32, Arma M.Pd juga keluhkan hal yang sama.
“Ada 3 ruang kelas dan 1 perpustakaan yang sudah tidak layak pakai sehingga kami kosongkan. Sementara 1 ruang kelas kami jadikan gudang penyimpanan sementara menunggu pengangkutan barang-barang yang rusak,” ungkapnya seperti dikutip pada portal online Disdik Kota Bekasi.
Terkait dengan kondisi 3 ruang kelas dan 1 ruang perpustakaan yang sudah tidak layak, Arma menerangkan bahwa keempat ruangan tersebut telah berusia 17 tahun sehingga sudah tidak dipakai demi keselamatan bersama.
“Sebetulnya pada tahun 2018 sekolah kami sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan RKB dan masuk musrenbang pada September 2019. Bahkan pada tahun 2021 sempat muncul anggaran di Plafon Anggaran Sementara Disperkimtan. Tetapi entah mengapa tidak juga terealisasi hingga saat ini,” pungkas Arma.
Sebagaimana di ketahui, tahun 2019 hingga 2021 dunia dan Indonesia mengalami musibah pandemi Covid-19 sehingga banyak anggaran Pemerintah baik pusat maupun Daerah yang mengalami refocusing untuk penanggulangan Covid.
Menurut sumber lain, Rustono, S. Pd., M. H., RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 memprioritaskan pada pembangunan Ruang Kelas Baru bagi sekolah-sekolah yang telah memiliki lahan namun belum memiliki gedung.
“RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 memprioritaskan RKB bagi sekolah-sekolah yang telah memiliki lahan tetapi belum memiliki gedung. Terkait SMPN 32 kami sudah mengusulkan RKB tahun 2024, 2025, dan 2026,” beber Anton.
Masih menurut Anton, Disdik Kota Bekasi sedang mengusulkan pembangunan RKB untuk SMPN 32 dan SMPN 37 ke Disperkimtan dengan proposal yang ditujukan kepada Bapelitbangda sebagai prioritas usulan. (Simare/BS)