HUMBAHAS POSTKEADILAN. Kasus mutilasi terjadi di Kecamatan Dolok sanggul, Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada hari Sabtu 12 November 2022 yang diduga di lakukan oleh suaminya sendiri kepadanya istrinya.
Suami alias HM (45th) yang diduga pelaku pembunuhan dengan mutilasi terhadap istrinya Insial BT (40th) yang terjadi dirumahnya sendiri, yang diduga dilakukan di depan anaknya sendiri Insial AM (4th).
Sesuai dengan informasi yang beredar, kasus pembunuhan itu di ketahui pertama kali oleh tetangganya yang juga anak Abang kandungnya ‘BM’ yang langsung melaporkan ke Polsek Dolok sanggul.
Dari pengakuan tetangganya Insial MM selaku Abang kandung pelaku “Memang dia Adek saya (pelaku) sudah pernah masuk rumah sakit jiwa dan waktu kecil dia pernah jatuh dari mobil yang mengenai kepala bagian belakang, mulai saat itu penyakitnya sering kampuh akan tapi setelah menikah dengan (Anggi borukku) korban sudah jarang penyakitnya kambuh” kata MM, saat ditanyai wartawan.