Bekasi, PostKeadilan – Berdasarkan temuan LSM Lembaga Monitoring Pembangunan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LMPPSDMI) tentang adanya dua sertifikat pada objek tanah yang sama, pihak LMPPSDMI menduga adanya pemalsuan sertifikat yang diterbitkan BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Bekasi.
Hal ini disampaikan Ketua Umum LMPPSDMI, J. Leonard Butarbutar pada siaran Pers nya di saung Warna Warni jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (2/5/2023) sore.
“Kami sudah layangkan surat ke pihak BPN Kabupaten Bekasi yang diterima pada tanggal 14 September 2021, surat ke Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat yang diterima pada tanggal 22 September 2021. Karena tidak ada jawaban yang jelas, bahkan kami sudah layangkan surat laporan ke Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia),” kata Leo, panggilan akrab J. Leonard Butarbutar kepada awak media.
Kepada awak media, Leo yang didampingi sekretarisnya, Andreas memperlihatkan surat-surat yang dimaksud.
Berkop LMPPSDMI, ada surat yang dilayangkan kepada Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Nomor: 137/LMPPSDMI/IX/2021, surat kepada Kepala Kakanwil BPN Propinsi Jawa Barat dengan nomor surat: 141/LMPPSDMI/IX/2021 dan Surat Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia bernomor surat: 183/002-LMPPSDMI/V/2022.
Sebelum melayangkan surat ke Kejagung, lanjut Leo. “Kami sudah menyurati laporan kami ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Nomor surat: 200/LMPPSDMI/X/2022 Tentang Dugaan Pemalsuan Surat,” bebernya.
Karena tidak ada respon dari pihak Kejati, Leo dan Tim nya melayangkan surat laporan ke Kejagung melalui Jampidsus.
Masih kata Leo. Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023, Jaksa Pidsus Kejati Jawa Barat, Doni yang ditemui sebut sudah melaporkan ke Kejagung.
“Dia (Doni) sebut laporan kita itu masuk ke perdata. Tentu kami sangat menyayangkan kesimpulan begitu. Menurut Doni, pihaknya sudah turun ke BPN Kabupaten Bekasi beberapa bulan lalu. Tapi anehnya, mereka (Doni cs) tidak ada pemberitahuan ke kami yang melaporkan tentang hasilnya seperti apa. Diakhir pertemuan, kami sepakat bertemu di BPN Kabupaten Bekasi hari ini (Selasa, 2 Mei 2023), kan tetapi batang hidungnya tidak kelihatan,” ungkap Leo.
Ditempat terpisah, awak media ini coba konfirmasi Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Bekasi, Darman Simanjuntak. Melalui Chat WhatsApp (WA) Darman terkesan berkilah.
“Silahkan koordinasi dengan kasubag yah,” jawab Darman, Selasa (2/5/2023) sore.
Digali dan diperjelas kenapa awak media konfirmasi ke kasubag, Darman mengirim nomor kontak Kasi Sengketa, Dwi Rinto.
Sejurus kemudian, awak media konfirmasi Dwi. “Saya pengganti pak Agam. Alhamdulillah baru hari ini saya aktif di Bekasi. Ijin saya mohon waktu untuk konsolidasi di kami dulu,” balas Dwi.
Untuk pihak Kejaksaan, hingga berita dilansir, belum dapat menghubungi.. Bersambung… (Simare / Tim)