Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Diduga Ada Pembiaran dan Perlindungan, Dua SD Negeri di Langkat Ditemukan Memprihatinkan: Plang Rusak, Kaca Pecah, Pintu Berlubang hingga Asbes Hancur

1
×

Diduga Ada Pembiaran dan Perlindungan, Dua SD Negeri di Langkat Ditemukan Memprihatinkan: Plang Rusak, Kaca Pecah, Pintu Berlubang hingga Asbes Hancur

Sebarkan artikel ini

Langkat, PostKeadilan — Kondisi dua sekolah dasar negeri di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran serta lemahnya pengawasan dari pihak atasan. Pada Jumat, 12 Desember 2025, tim Media PostKeadilan melakukan peninjauan langsung sekaligus konfirmasi ke SD Negeri 050706 Karang Gading dan SD Negeri 056618 Purwosari. Hasilnya, ditemukan sejumlah kerusakan fisik yang sangat memprihatinkan dan tidak layak terjadi pada bangunan sekolah milik negara.

Bukan hanya plang sekolah yang rusak, kusam, dan tidak terbaca, tetapi kondisi fisik bangunan juga berada pada keadaan yang jauh dari standar kelayakan.

Di dua sekolah tersebut, tim menemukan:

Pintu sekolah berlubang dan lapuk, menunjukkan kerusakan yang telah dibiarkan tanpa perbaikan dalam jangka waktu lama.

Kaca jendela pecah, membahayakan keselamatan murid serta memperlihatkan tidak adanya perawatan rutin.

Asbes atap rusak parah, beberapa bagian tampak hampir roboh dan berisiko jatuh menimpa siapa pun yang berada di bawahnya.

Kantor guru tampak berlubang dan reyot, memperlihatkan minimnya perhatian terhadap fasilitas kerja tenaga pendidik.

Kerusakan ini menunjukkan bahwa fasilitas sekolah dasar negeri—yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak—justru dibiarkan hancur tanpa ada tindakan perbaikan.

Baca Juga :  KCD Wilayah III Menyayangkan Sikap KIBB, Begini Ceritanya

Lebih jauh, informasi yang diterima tim media mengarah pada dugaan bahwa kepala sekolah tidak menjalankan tugas pemeliharaan fasilitas, dan justru diduga mendapat perlindungan dari atasan, baik dari pengawas sekolah maupun Korwil Pendidikan Kecamatan Secanggang. Dugaan ini muncul karena kerusakan yang terlihat jelas tersebut tidak pernah ditindaklanjuti, meski telah berlangsung cukup lama.

Ironisnya, menurut sumber internal, pihak kepala sekolah bahkan terkesan mendorong agar berita ini dipublikasikan, seolah ingin melempar tanggung jawab atau mengalihkan kesalahan kepada pihak lain. Sikap ini menimbulkan kecurigaan adanya konflik internal atau dugaan permainan tertentu yang ingin ditutupi.

Padahal, pengawas sekolah dan Korwil Pendidikan memiliki tanggung jawab melekat untuk memastikan seluruh sekolah dasar di wilayahnya menjalankan manajemen sekolah dengan baik, termasuk memelihara aset negara. Namun, temuan di lapangan memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas Sekolah, Korwil Pendidikan Secanggang, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan tanggapan resmi terkait kerusakan fasilitas dan dugaan perlindungan terhadap kepala sekolah.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan, melakukan audit fisik bangunan, mengevaluasi kinerja kepala sekolah, serta memastikan pengawasan berjalan sesuai aturan. Pendidikan tidak boleh dibiarkan rusak akibat kelalaian oknum ataupun lemahnya sistem pengawasan.(utari team)

Penulis: Tim UtariEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses