Warga Kota Parih yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan ” Daerah sini tradisi judi laga ayam sudah sejak lama di pertandingkan dengan taruhan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah bagi ayam yang Dilaga miliknya dapat memenangkan dalam pertarungan tersebut maka mereka ( pemilik ayam ) atau yang bertaruh dapat menerima hadiah dari ayam laga yang di kalahkan, bahkan ada pernah terjadi ayam yang di lagakan hingga mati di tempat , dan bila sekujur tubuh atau daerah kepala ayam luka-luka mengeluarkan darah segar banyak sekali itu hal yang biasa” jelasnya
Diminta kepada aparat hukum kepolisian Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai , untuk segera meninjau langsung ke lokasi dusun IV Batang Ale ataupun di dusun dan desa-desa lainnya yang ada di Serdang Bedagai , bila judi sabung ayam atau laga ayam salah satu perbuatan yang melanggar hukum di mohon kepolisian Polres Serdang Bedagai segera mengambil tindakan berantas adu ayam dimaksud dan pelakunya juga di adili sesuai perbuatan yang mereka lakukan berdasarkan Undang-undang yang ada di Negara Republik Indonesia ( Lilis Ernawati Lubis )