Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan – Beberapa dari warga masyarakat Kecamatan Huruna mengeluh dan Laporkan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Huruna Nias Selatan Murlina Gulo, Am.Keb pada pengelolaan Dana BOK dan JKN/BPJS Tahun 2022.
Isi Laporan Masyarakat tersebut, mereka mengeluh kepada staf pegawai Puskesmas Huruna terkait penggunaan Ambulance pada saat masyarakat meminta bantu mengantar pasien ke rumah sakit Gunungsitoli tapi kepala puskesmas tidak mengijinkan, begitu juga pada saat masyarakat meminta bantu untuk mengantarkan jenazah dari rumah duka menuju kuburan karena jarak jauh tetapi Kepala Puskesmas Huruna juga tidak memberikan mobil Ambulance tersebut.
Selain itu, Kepala Puskesmas Huruna Murlina Gulo, Am.Keb pada pembagian dana BOK, hanya Rp 600.000 / Orang per triwulan dikali 60 Orang dan masing masing penerima tidak pernah Kepala Puskesmas menyuruh mereka untuk menandatangani SPJ uang tersebut, sementara bendahara mengakui bahwa penarikan dana BOK triwulan pertama sebesar Rp 277 Juta.
Begitu juga pembagian dana BOK triwulan ke 2, masing-masing menerima sebesar Rp 600.000 per Orang dan diberikan secara cuma-cuma didalam amplop tanpa ada penjelasan dari Kepala Puskesmas Huruna dan juga tanpa ada penandatanganan SPJ.
Selanjutnya, Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Bulan Juli s/d Desember 2022 sampai sekarang belum dibagikan oleh Kepala Puskesmas Huruna An. Murlina Gulo, Am.Keb.
Kepala Puskesmas Huruna sering mengintimidasi staf Puskesmas dengan ancaman akan dipindahkan dari Puskesmas Huruna kalau banyak pertanyaan terkait masalah hak para staf.
Dari laporan Masyarakat itu, beberapa dari awak media melakukan konfirmasi, mendatangi Puskesmas Huruna Kamis 26/10/2023 terkait kebenaran laporan tersebut, tetapi sayang, Kepala Puskesmas Huruna Murlina Gulo tidak berada di kantornya, para pegawai Puskesmas mengatakan sudah keluar tidak tau entah kemana perginya.
Penulis : Sit Duha.