Sekira hingga 90 menit sedari pukul 13.40 wib hingga pukul 15.30 wib lamanya awak media menunggu namun kenyataan yang di terima awak media sungguh tiada di sangka , konfirmasi yang semula sudah di jadwalkan ternyata di abaikan bahkan Beliau (Y) sempat berjalan keluar menuju ruang kepala dinas hingga waktu yang cukup lama, awak media berusaha menghubungi via handphone nomor 0822 7773 8xxx namun panggilan tidak diterima alias di abaikan, dengan penuh rasa kecewa tim awak media beranjak meninggalkan kantor dinas pendidikan Deli Serdang , konfirmasi terkait dugaan oknum Kepala sekolah SD Negeri nomor 104252 Sri Tuan Pantau Labu tidak dapat dilakukan.
Terpisah , “Y” kepala sekolah SD Negeri nomor 104252 Sei Tuan Pantai Labu saat di hubungi via telephone seluler nomor 0813 7067 4xxx berulang kali di hubungi telephone aktif namun tidak di terima sehingga awak media sempat mengirim pesan melalui WhassApp di nomor yang sama , dan di jawabnya mengatakan ” SABAR PAK, SAYA MASIH MERAWAT MAMAK DI RUMAH SAKIT GRAND MEDISTRA..HARI RABU KITA DUDUK BERSAMA DI KOORWIL PANTAI LABU.IZIN BERSABAR. TRIMS..HP TADI TINGGAL DI RUMAH ” Kilahnya
Dihimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Dasar kabupaten Deli Serdang dapat segera memanggil oknum kepala sekolah SDN 104252 Pantai Labu dan Sekretaris dinas Pendidikan , Lakukan pemeriksaan apakah yang dilakukan oknum kepala sekolah benar-benar melakukan pelanggaran , segera diberikan hukuman ataupun tindakan sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia ( LE. Lubis)