Nias Selatan, (Sumut) Postkeadilan.com – Kantor Camat Pulau Pulau Batu Utara yang berlokasi di Desa Silima banua Marit semenjak akhir Tahun 2021 sampai dengan bulan Juli 2022 ini tidak pernah lagi beroperasi alias libur panjang.
Menurut pantauan beberapa media di lokasi Kantor Camat Pulau Pulau Batu Utara Rabu-Jumat 13 – 15/07/2022 terlihat jelas bahwa kantor Camat tersebut dalam keadaan terkunci di jam kerja, mulai dari pagi sampai dengan Sore bahkan bendera sekali pun tidak terpasangkan.
Salah seorang dari warga yang tidak mau disebut namanya dalam pemberitaan ini dengan tidak sengaja beliau sedang duduk asyik di teras Kantor Camat, tanpa disengaja beliau terkejut melihat kedatangan para awak media yang sedang berkunjung di Kantor Camat Pulau Batu Utara.
Ketika warga tersebut dikonfirmasi oleh awak media, beliau mengatakan, Kantor Camat Pulau Pulau Batu Utara ini saya kenal jelas karena rumah saya berada disebelah kantor Camat ini. Saya berani mengatakan karena rumah saya bersebelahan dangan Kantor Camat ini sambil menunjuk rumahnya, Kantor Camat terakhir dibuka pada akhir Tahun 2021 kemarin dan sampai saat ini Kantor Camat tidak lagi pernah di buka jadi segala pengurusan kami warga harus mendatangi Rumah pribadi Camat An. Iskiat Garamba.