Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Diduga Kuat Selewengkan Dana BOS dan PKBM, Kepsek PKBM Nusa Indah Menghilang, Blokir Wartawan, Sekolah Dibiarkan Rusak Parah

0
×

Diduga Kuat Selewengkan Dana BOS dan PKBM, Kepsek PKBM Nusa Indah Menghilang, Blokir Wartawan, Sekolah Dibiarkan Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

Langkat – PostKeadilan. Pada hari ini Jumat 19 Desember 2025, Tim Media PostKeadilan kembali mendatangi PKBM Nusa Indah di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, guna melakukan konfirmasi resmi terkait pengelolaan Dana BOS, Dana PIP, dan Dana PKBM. Namun upaya konfirmasi tersebut kembali mentah. Kepala PKBM Nusa Indah yang diketahui bernama panggilan Kamal kembali tidak berada di sekolah dan terus menghindar dari wartawan.

Ironis dan memalukan, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, seluruh nomor wartawan Media PostKeadilan justru diblokir. Tindakan ini memperlihatkan sikap arogan, anti transparansi, dan terkesan panik menghadapi kontrol publik.

Sikap Kepala PKBM Nusa Indah tersebut semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana pendidikan. Sebab, pejabat pengelola dana negara yang bersih tidak mungkin takut pada konfirmasi media. Menghindar, memutus komunikasi, dan memblokir wartawan adalah ciri klasik pihak yang diduga menyimpan persoalan serius.

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi PKBM Nusa Indah sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah terlihat rusak parah, pintu-pintu jebol, cat mengelupas, lingkungan kumuh, dan tidak mencerminkan lembaga pendidikan yang menerima dana negara setiap tahunnya. Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, karena dana BOS dan PKBM seharusnya digunakan untuk perawatan sarana dan prasarana, bukan menguap tanpa jejak.

Lebih parah lagi, identitas sekolah tidak terpampang dengan jelas. Nomor PKBM atau NPSN tidak ditemukan di papan informasi, seolah-olah lembaga ini sengaja dikelola tanpa keterbukaan dan jauh dari prinsip akuntabilitas publik.

Nama lembaga PKBM Nusa Indah Nomor PKBM/NPSN tidak terpampang Alamat Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Baca Juga :  Komunitas Pegiat Berita Humbahas Rayakan HPN Dengan Sederhana

Tim Media PostKeadilan menegaskan bahwa sikap Kepala PKBM Nusa Indah bukan lagi sekadar tidak kooperatif, melainkan sudah mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius dalam pengelolaan dana negara. Dana BOS, Dana PIP, dan Dana PKBM adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Atas temuan ini, Media PostKeadilan memastikan akan menaikkan pemberitaan secara masif ke media nasional serta mendorong Kejaksaan, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan khusus terhadap PKBM Nusa Indah.

Jika terbukti ada penyelewengan, maka Kepala PKBM Nusa Indah harus diproses sesuai hukum tanpa kompromi. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan, dan pejabat pendidikan yang bermain dengan uang negara wajib diseret ke meja hukum. Bersambung…
( Tim utari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses