Bekasi – Postkeadilan Terkait bangunan Billboard dan Spanduk yang Ambruk di depan Kantor Desa Buni Bhakti, Kecamatan Babelan, bahwa Billboard dan Spanduk tersebut senilai Rp,17 Juta, bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Ambruknya Billboard dan Spanduk tersebut menjadi Viral dan sorotan Media dan Masyarakat Kabupaten Bekasi, terkait bangunan Billboard dan Spanduk di depan Kantor Desa Buni Bhakti, Kecamatan Babelan, karena terbongkar Aib Kepala Desa membangun
Billboard dan Spanduk, bahwa semua ini dapat diduga hanya untuk mencari keutungan semata dan tidak mementingkan Spek / RAB dalam pemasangan Billboard, sehingga mencerminkan diindikasikan bangunan Billboard dan Spanduk yang ada di Kabupaten Bekasi diduga kuat hanya untuk mencari keuntungan semata dan menghamburkan Uang Rakyat yang tidak ada manfaatnya.
Dalam pantau Wartawan postkeadilan.com, bahwa bangunan Billboard dan Spanduk di setiap Kantor Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi adalah bantuan Dana APBD dari Provinsi Jawa Barat sebesar 17 Juta, bahwa pemasangan di Spanduk tersebut tidak seragam pemasangan foto, karena ini adalah semaunya Kepala Desa, agar Kepala Desa bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari bangunan Billboard dan Spanduk tersebut, sebab peran serta APDESI sebagai wadah Organisasi Perangkat Kepala Desa tidak dapat mengarahkan pemasangan Spanduk, agar biar seragam se-Kabupaten Bekasi.