Berita Post Keadilan , Galang Setiap tahunnya di kabupaten Deli Serdang selalu di ramaikan oleh pembangunan baik darat ataupun di daerah persawahan , apakah itu Drainase, Rabat Beton , Paving Blok , Irigasi ataupun Tembok Penahan Tanah dan masih banyak lagi kegiatan pembangunan yang selalu di kerjakan demi untuk pasilitas kepentingan umum dan kelancaran warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari
Saat ini dari Agustus dan awal September 2022 ada pembangunan pekerjaan yang di kerjakan oleh siapa, darimana dan dana besarannya, bersumber darimana sama sekali tidak dapat di ketahui , alhasil tim wartawan pada saat berkunjung ke lokasi proyek tersebut tidak mendapatkan informasi yang sesungguhnya di karenakan papan informasi tidak dapat di temukan selanjutnya pekerjaan tersebut di duga telah melanggar Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Senin ( 30-08-2022)
H . Selaku pengawas dalam proyek tersebut saat di konfirmasi awak media Senin (30-08-2022)mengatakan ” Proyek irigasi yang lagi di kerjakan tidak diketahui tentang besaran dana yang di gunakan bersumber dari mana ataupun nama CV dan Direkturnya juga tidak di ketahui, hanya yang dapat di jawab dengan jelas yaitu ” PROYEK ATAU PEKERJAAN INI PUNYA PAK AGUNG ORANG MEDAN nomor handphone 081280584XXX ” jawabnya