Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan. – Satu Unit Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) milik Perintah Daerah Kabupaten Nias Selatan yang dibangun oleh Dinas Pariwisata Nisel pada Tahun 2018 di Wilayah Kecamatan Luahagundre Maniamolo lokasi Desa Lagundri berada didalam pagar bangunan salah seorang Pengusaha.
Pemerintah Nias Selatan melalui Dinas Pariwisata di tahun 2018 membangun satu unit MCK di pantai Lagundri guna membantu para wisatawan yang berkunjung untuk berekreasi di pantai tersebut tapi sayang, MCK itu sekarang dipagar atau dikuasai oleh pengusaha Atas Nama RD.
Kepala Dinas Pariwisata melalui Kabid pengembangan An. LF kepada Postkeadilan.com Selasa 22/03/2022 mengatakan, pada saat dimulainya pembangunan di lokasi MCK itu sudah pernah kami memanggil yang punya tanah, tapi dia mengatakan bahwa MCK itu nanti berada diluar pagar.
Atas informasi yang telah kami terima bahwa MCK tersebut sudah berada didalam pagar bangunan RD maka dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan pemanggilan kepada yang punya tanah sebagai pemberi hibah.
Kami juga akan mempertanyakan kepada pemilik tanah alasan RD memasukkan MCK milik Pemerintah Daerah itu berada didalam pagar bangunannya karena MCK tersebut adalah Aset Daerah ucap Liber. Dalam waktu dekat ini juga, kami akan melakukan pembersihan pada MCK tersebut.
Sejauh ini Postkeadilan.com belum bisa berhasil melakukan konfirmasi kepada pemilik tanah atau pemberi hibah hingga berita ini ditayangkan. (sit duha)