Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Diduga Tebang Pilih, Penyidik Unit Harda Polrestabes Medan Disorot dalam Penanganan Perkara Warga Buta Huruf

0
×

Diduga Tebang Pilih, Penyidik Unit Harda Polrestabes Medan Disorot dalam Penanganan Perkara Warga Buta Huruf

Sebarkan artikel ini

Medan, Postkeadilan.  — Kinerja penyidik Unit Harta Benda (Harda) Polrestabes Medan menjadi sorotan publik. Seorang warga bernama Ismail yang diketahui merupakan penyandang buta huruf mengaku kecewa dan merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penanganan perkara dugaan mafia tanah yang menimpanya. (Kamis 29 Januari 2026 ).

Ismail yang berstatus sebagai korban menilai adanya dugaan tebang pilih dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, perkara yang dilaporkannya telah berjalan hampir dua tahun tanpa kejelasan. Bahkan selama satu tahun terakhir, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak pernah diterbitkan oleh penyidik.

Kepada awak media, Ismail mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dengan raut wajah sedih dan penuh ketakutan, ia mengaku pernah dimarahi oleh penyidik Unit Harda Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Kejahatan Lingkungan Marak Di Kab Bekasi, Ketua LSM GEMPAL: Banyak Perusahaan yang Tidak Mengantongi Amdal

Ismail mempertanyakan perlakuan tersebut, mengingat dirinya adalah korban dalam perkara tersebut dan memiliki keterbatasan dalam memahami hukum. Ia mengaku hanya ingin mencari keadilan dan perlindungan hukum yang seharusnya diberikan oleh aparat penegak hukum.

Ia menilai sikap penyidik tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dan bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hukum seharusnya ditegakkan secara tegak lurus dan tidak tumpul ke atas serta runcing ke bawah.

Atas kondisi ini, Ismail memohon perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Wisnu Hermawan, S.I.K., M.H., agar menindak tegas oknum penyidik yang dinilai tidak profesional dan tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Ismail berharap perkaranya dapat diselesaikan pada tahun ini. Ia menyebutkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut dan berjalan di tempat telah menguras waktu, tenaga, serta mentalnya sebagai warga kecil yang tengah mencari keadilan
(Tim utari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses