Seperti diketahui berdasarkan penelusuran awak media ini, ada 3 titik galian di sekitar tempat pengambilan Ekskavator milik Bujono itu. Entah mengapa, hanya keberadaan alat berat Bujono saja yang dilakukan penindakan oleh Tim Krimsus Subnit 4 Polda Riau.
Menurut isi surat aduan Bujono, alat beratnya belum bekerja, berfungsi sebagaimana mestinya walau sudah 4 hari berada di lokasi tanah. Kan tetapi Kanit Johari dan anggotanya tetap membawa Ekskavator Bujono dan menitipkan ke Kantor Polsek terdekat.
Ditempat terpisah, awak media mendapat informasi bahwa ada Intel Kodim setempat mempertanyakan AKP Johari. “Kapan Bapak Mau Nangkap Kegiatan Ilegal Ini?”.
Galian yang dimaksud Intel Kodim ini adalah galian yang berdekatan dengan kejadian Ekskavator Bujono. Hingga berita dilansir, Kanit Johari tidak menjawab.
Menurut beberapa narasumber yang namanya tidak mau dicantumkan demi takut dipersoal, sebut banyak galian dan ‘backing membeking’ kerjaan galian yang diduga Ilegal.
“Bisa-bisa terjadi ‘Solok Selatan’ (peristiwa oknum KBO Tembak Mati Kasat Reskrim) kedua disini,” ucap beberapa warga Kampar dalam kawatir nya.
Senada para warga meminta agar Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal S.I.K, MH untuk segera mengambil tindakan cepat dan tegas atas maraknya kasus ilegal mining yang marak terjadi.
“Penindakan Oknum Kepolisian di sini tidak propesional. Tebang pilih begitu bang. Kami sebagai warga setempat saja takut melaporkan,” pungkas mereka senada.
Halnya AKP Johari dan panitnya, Ipda Simpan Edy Saputra ketika dikonfirmasi, hingga berita dilansir tidak memberikan jawaban.
Bersambung.. (Hendra/Tim)