Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Dilaporkan Tahun Lalu, Tapi Pihak Terlapor Tidak Kunjung Datang

179
×

Dilaporkan Tahun Lalu, Tapi Pihak Terlapor Tidak Kunjung Datang

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM, BATANGHARI — Kendati sudah dilaporkan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu, dengan Nomor LP: LP /B-277/X/2020 / Jambi / Res. Ma. Jambi / Sektor Jaluko, pihak Kanit Reskrim Polsek Jeluko IPDA Mayadi saat di konfirmasih mengatakan polsek jaluko ada memanggil pihak terlapor.

Baca Juga :  Jabatan Bupati Tidak Semudah Membalikan Telapak Tangan

“Kita sudah mengundang pihak terlapor, tapi pihak terlapor tidak kunjung datang, kita akan mengundang pihak terlapor lagi,” Imbuhnya.

Lanjut Kanit Reskrim, perkara ini ini akan kita tindak lanjuti secepatnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Jampidum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Serta Pejabat Eselon II

“Kami mau melengkapi data dulu, hasil visum nya belum ada sama kita, nanti kita segera mengambil hasil visum nya di pukesmas Simpang sungai Duren, agar kami tau apa saja yang luka,” Ujarnya

Baca Juga :  Dandim Brebes Ajak 17 Rayon FKPPI Brebes Bersilaturahmi dan Satukan Persepsi

Sementara itu Istri Kepsek Arlely saat di konfirmasih melalui via whatsapp enggah memberi komentar atas pertanyaan postkeadilan.com terkait permasalahan penganiayaan ibu beranak dua,” Tutupnya [Edo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses