HUMBAHAS POSTKEADILAN Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM, bersama staf melakukan layanan khusus adminduk di lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Humbanghasundutan, Senin (27/2/2023).
Pelayanan khusus ini meliputi, layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Pegawai Rutan, Perekaman KTP Elektronik untuk warga binaan, Cetak KTP Elektronik, serta verifikasi data untuk 425 warga binaan melalui biometrik
Kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi NIK dengan data warga binaan sehingga pemuktakhiran data mereka dapat menggunakan hak pilih mereka untuk Pemilu atau hak demokrasinya pada tahun 2024
Dalam kegiatan Disdukcapil ini layanan, kita masih temukan adanya warga binaan yg belum perekaman KTP dan langsung kita lakukan perekaman dan cetak KTP elektronik, lakukan perbaikan data berdasarkan NIK, Penerbitan biodata dan lakukan aktivasi NIK” ujar Jara.