Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newslingkunganmedan

Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dalam Garis Merah

0
×

Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dalam Garis Merah

Sebarkan artikel ini

MEDAN POSTKEADILAN Rapat KordinasiPencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand KanayaMedan (20/12/2022)

 

Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dari unsur Forkopimda Sumut, tim terpadu kebakaran hutan OPD terkait Pemprov Sumut, para rimbawan Sumut dan stakeholder lainnya.

 

Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan tim terpadu menghadapi kebakaran hutan. Selain itu, juga mengevaluasi kebakaran hutan, memperkuat sistem pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke stakeholder dan masyarakat.

Baca Juga :  Drs. Pintor Sitorus Tampung Aspirasi Masyarakat Paranginan Lewat Reses

 

Tahun 2022 ini terjadi kebakaran Kawasan Hutan di Kawasan Samosir dan sekitarnya sebanyak 560Ha dengan 46 spot. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian yang sama terulang juga di beberapa kawasan hutan lainnya di wilayah Sumut. Dengan demikian Edy Rahmayadi mengambil tindakan serius soal kebakaran hutan dan memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumut khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan bila ada kebakaran hutan di areanya.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Dalam Pusaran Politik, Barisan Relawan Galang Kekuatan Nasional

 

Menurut Edy Rahmayadi, kebakaran hutan memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.

 

“Saya ngomel soal kebakaran hutan di tahun 2021. Sekarang tahun 2022, ada lagi 500 Ha terbakar hutan. Bayangkan kerugian yang kita alami,” kata Edy Rahmyadi.

 

“Ada 16 UPT KPH kita dan kita akan terus memaksimalkan itu ke depannya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan di Sumut, dan kita akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder untuk mencegah kebakaran hutan,” kata Herianto.

Baca Juga :  Dituduh Lakukan Penipuan Penggelapan Terhadap Partner Bisnisnya, Ini Kata Ketua HIPMI USK

 

“Saya sangat serius tentang masalah ini, kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT di copot, Kepala Dinasnya yang akan ditindak,” tegas Edy Rahmayadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses