Dikatakan Anwar tingkat penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman.
“Bukti awal yang sudah kami dapatkan adalah bukti yang ada di TKP, adanya laporan polisi, kemudian keterangan saksi dan para pihak serta saksi ahli yang juga akan dimintai keterangannya,”bebernya
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini, sedikitnya penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi untuk naik ke tahap sidik, penyidik sudah melakukan gelar perkara.
“Dalam perkembangannya ke depan jika penyidik sudah menemukan tersangka juga akan dilakukan gelar perkara. Dari hasil visum korban memang ada bekas luka, kemudian bekas suntikan ini juga salah satu alat bukti kita,”tandasnya