Iwan Kapala Desa Jayamukti menegaskan, terkait parkir liar Saya sudah memanggil Tokoh Pemuda Desa Jayamukti untuk menegur atau mengklarifikasi masalah parkir liar yang mengatas namakan Karang Taruna,” tegas Iwan.
Arip Rahaman Hakim sebagai Sekretaris Karang Taruna Tingkat Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan adanya oknum yang melakukan pungutan Tarip Pakir mengatas namakan Karang Taruna, Kami akan melakukan penijauan dan pengecekan di lapangan, karena apa yang dikatakan Lurah Jayamukti bahwa Karang Taruna Desa Jayamukti sudah di bekukan masa pengabdiannya, karena Karang Taruna Dasa Jayamukti belum ada pembentukan Karang Taruna di Desa tersebut,” kata Arip Rahaman.
Arip Rahaman Hakim mengharapkan, bagi Karang Taruna yang ada di Tingkat Kabupaten dan Kecamatan serta Desa agar dapat menjaga Marwah Lembaga Karang Taruna dan dapat menciptakan suasana Kabupaten Bekasi yang kondusif serta menjaga Marwah Karang Taruna,” ujar Arip melalui tlp WahastAap.(5/1/2022).
Dengan adanya oknum yang melakukan pungutan parkir liar di area Pasar Bersih, di minta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dapat bertanggungjawab dan memantau serta mendata parkir – parkir liar yang ada di area Pasar maupun Alfa serta tempat – tempat lainnya, karena sekecil apapun area parkir tersebut ini adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan sebagai Retribusi parkir yang akan di Strorkan ke Pemerintah Daerah sebagai Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
( JH )