Sementara, faktanya sejumlah kepala sekolah definitif dan yang masih Plt dimutasi dan penggantinya juga Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun beberapa PNS atau Kepala Sekolah yang dimutasi dan yang diangkat dalam jabatan sebagai Plt diantaranya:
1. Kepala Sekolah atau Kepala UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Ulususua, Kecamatan Ulususua Hezaro Giawa, dimutasi menjadi Guru Madya pada UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Ulususua, Kecamatan Ulususua. Dan penggantinya adalah Tulusan Laia juga status Plt.
2. Sokhinafao Laia sebelumnya sebagai Plt. Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 076721 Marao, Kecamatan Ulunoyo digantikan oleh Renny Pepsal Chaniago juga status Plt.
3. Ogamota Ndruru Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078439 Mehaga, Kecamatan Somambawa diganti dan penggantinya adalah Danieli Hulu Guru Pertama pada UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Somambawa sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
4. Plt. Kasek SD Negeri 075094 Hilimaera, Tafofogo Halawa digantikan oleh Sanahali Laia dengan status Plt.
5. Fitesoni Halawa Guru Muda UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078584 Lauso, Kecamatan Onohazumba, Kecamatan Onohazumba diangkat sebagai Plt. Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078584 Lauso, Kecamatan Onohazumba menggantikan Plt. Kasek lama Bezaro Halawa.
6. Fariaman Laia Guru Madya pada UPTD Satuan Pendidikan 078472 Lawa-Lawa luo, Kecamatan Lolomatua diangkat sebagai Plt.Kepala UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Lolomatua, Kecamatan Lolomatua menggantikan Kasek Defintif Nuruasa Laia.
7. Sanyah Ndruru Guru Muda pada Satuan Pendidikan SD Negeri 078490 Ambukha 1, Kecamatan Ulunoyo diangkat sebagai Plt. Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 071194 Tuhemberua, Kecamatan Lolomatua menggantikan Kasek definitif Genius Laia.
8. Kasek definitif SMP Negeri 1 Lolowau Eliman Laia digantikan oleh Emardin Buulolo dengan status Plt dimana sebelumnya sebagai Guru Muda pada Satuan Pendidikan SD Negeri 078549 Botohili, Kecamatan Lolowau.
9. Kasek SMP Negeri 5 Ulunoyo defintif Atofona Ndruru digantikan oleh Natolasagu Ndruru, Guru Pertama pada Satuan Pendidikan SD Negeri 078540 Loloana’a, Kecamatan Ulunoyo.
10. Kariani Zebua Guru pada UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Teluk Dalam, diangkat sebagai Plt. Kepala UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Toma, Kecamatan Toma menggantikan Kasek Defintif R. Sarumaha.
11. Sozisokhi Sarumaha Calon Guru pada Satuan Pendidikan SD Negeri 071108 Hilisataro Gewa, Kecamatan Toma diangkat sebagai Plt. Kepala UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Toma, Kecamatan Toma menggantikan Kasek Defintif Yusak Lase.
Sementara, Kabid Mutasi, Taslim Duha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/10/2024) mengatakan, pelaksanaan mutasi di Kabupaten Nias Selatan sudah terlaksana dengan baik dan berdasarkan surat rekomendasi dari Kemendagri RI.
Lalu, saat wartawan meminta untuk diperlihatkan rekomendasi tersebut, namun Kabid beralasan rekomendasi itu telah tercecer di hpnya.
Penulis : Sit Duha/Tim