Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BandungBeritaHeadline News

Ditetapkan Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Bahar Smith Akhirnya Ditahan

617
×

Ditetapkan Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Bahar Smith Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini

Bandung, PostKeadilan – Usai ditetapkan tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Polda Jawa Barat akhirnya melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith (BS).

“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022) malam.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Edukasi dan Sosialisasi Pemilu 2024 Sambangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kelurahan Margajaya

Arief mengatakan penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bahar sejak Senin (3/1/2022) siang. Dari hasil pemeriksaan Bahar itu, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka.

Baca Juga :  Masyarakat Toba dan Sumatera Utara di Manjakan dengan Hadirnya Side Event F1 H2O Pesta Horas

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” imbuh Arief.

Adapun alasan subjektif yang diambil penyidik lantaran dikhawatirkan Bahar melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Termasuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Sulit Didapat Agen Di Kelurahan Kenanga Jual Dengan Harga 25 Ribu.

“Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *