Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Dituduh Lakukan Penipuan Penggelapan Terhadap Partner Bisnisnya, Ini Kata Ketua HIPMI USK

95
×

Dituduh Lakukan Penipuan Penggelapan Terhadap Partner Bisnisnya, Ini Kata Ketua HIPMI USK

Sebarkan artikel ini

Selain membuat pengaduan atas dugaan penipuan yang dilakukan terhadap Farid Osama, Haekal juga melayangkan surat pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dylan dkk terhadap Farid Osama.

” Jadi selain pengaduan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dylan dkk, kami juga membuat surat pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami yang dilakukan menggunakan media elektronik.

Example 300x600

” Pengaduan yang kami ajukan ke Polda Metro Jaya terhadap saudara Dylan sesuai sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun
2008 jo Pasal 27A UU No.1 Tahun 2024″, ucapnya.

Haekal juga menyampaikan bahwa dalam pengaduan tersebut turut dilampirkan fakta dan bukti hukum yang terkait.

Ia juga menjelaskan dan memaparkan kepada wartawan agar media yang memberitakannya dapat beritikad baik.

” Yang perlu kami tegaskan dalam konferensi pers ini adalah

1. Sebagai warganegara yang baik, kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

2. Sebagai warga negara yang baik, kami akan ikuti dan patuh pada proses hukum yang berjalan.

3. Kami menyangkal keras tuduhan Sdr. Dylan terhadap klien kami Farid Osama, dan kami akan membuktikan tuduhan tersebut secara hukum.

4. Kami a.n. Muhammad Farid Osama, menyampaikan permohonan maaf
kepada :

Seluruh keluarga besar Muhammad Farid Osama, baik dari Pihak Ayah maupun Pihak Ibu.

Seluruh Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala (USK);

Seluruh Keluarga Besar HIPMI Universitas Syiah Kuala (USK);
Atas Kekecewaan dan Keprihatinan yang terjadi, akibat pemberitaan yang
telah kami klarifikasi saat ini.

Melalui konferensi pers ini, Haekal juga menyampaikan kepada
media : meganews.id, megapolitanpos.com, asatuonline.id, suara merdeka jakarta, askara.co,
xnews.id, akuratnews.id, bahwa Kuasa Hukum dari Farid Osama telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan online
terhadap Muhammad Farid Osama.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk Hak Jawab terkait pemberitaan online terhadap Muhammad Farid
Osama.

” Kami sebagai Kuasa Hukum Farid Osama berharap para Pimpinan Redaksi media online yang tersebut diatas, turut mempublikasi atas klarifikasi resmi yang telah kami sampaikan”, tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.