Balige, POSTKEADILAN. Tepat pada tanggal 20 Maret 2025 hari ini, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Balige, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar kegiatan donor darah. (20/3/2021).
Acara ini dilaksanakan untuk mensyukuri bertambahnya usia IKAHI ke 72 tahun melalui kegiatan donor darah.
Kegiatan donor darah ini diikuti oleh Aparatur Pengadilan Negeri Toba, yakni Ketua PN Balige, para hakim dan pegawai.
Sebelumnya, pada Selasa, 18 Maret 2025 diramaikan dengan kegiatan Bhakti Sosial ke Panti Asuhan H.M. Yasin Tambunan dengan memberikan sejumlah sembako dan kegiatan buka puasa bersama di Kantor Pengadilan Agama Balige.
Ketua PN Balige Dr. Makmur Pakpahan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti konkrit dari kepedulian dan kepekaan sosial para hakim kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini mengisyaratkan bahwa para hakim dan aparatur peradilan rela berkorban dan berbagi apa yang dimiliki, termasuk darah.
Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan IKAHI Toba di setiap tahunnya. Hal tersebut adalah kerja sama yang berkesinambungan antara IKAHI, dan Palang dan RSUD Porsea Kabupaten Toba.
“Semoga darah yang disumbangkan hari ini, memberikan kontribusi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Makmur.