Humbahas-PostKeadilan. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE dan para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan Lintongnihuta, Selasa (30/1) bertempat di Aula Kantor Camat Lintongnihuta.
Bupati Humbahas menjelaskan pembangunan adalah proses jangka panjang. Membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat merupakan sebuah proses, upaya dan amanat yang berkelanjutan. Arah kebijakan pembangunan tahun 2025 ini ditujukan untuk pengoptimalan dan mensinergikan serta mempercepat pencapaian pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dibutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
“Dalam Musrenbang, jangan hanya membahas anggaran saja tapi bagaimana aspek kehidupan masyarakat, baik itu dari segi kesehatan, pendidikan dan pertanian. Harus kita pahami kebutuhan masyarakat, harus dirumuskan apa yang paling prioritas. Apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum” jelas Bupati Humbahas.
Dalam bidang pertanian, sejak dulu masyarakat sudah bertani tapi masih banyak yang belum berhasil. Kedepan, dalam meningkatkan hasil pertanian, ada 7 (tujuh) hal dasar yang harus dipahami yaitu pengolahan lahan, benih yang benar, tumpang sari, pupuk yang cukup, tenaga kerja, air dan mekanisasi alat-lat mesin pertanian. “Ini sama-sama kita pikirkan bersama, harus kita sosialisasikan kepada masyarakat” tegas Bupati Humbahas.
Camat Lintongnihuta Sabam Riduan Sihombing mengatakan dalam Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) diikuti delegasi dari 22 desa yang ada di Kecamatan Lintongnihuta termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat