Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakartaVideo

DPP NCW Laporkan Cak Imin ke KPK-RI, Kejagung dan Mabes Polri

49
×

DPP NCW Laporkan Cak Imin ke KPK-RI, Kejagung dan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Selama seminggu terakhir, DPP NCW meneliti lebih dalam dugaan KKN oknum anggota DPR-RI yang getol membuat Pansus Angket Haji, karena banyak pengaduan masyarakat (dumas) masuk ke kotak pengaduan DPP NCW terkait kebobrokan oknum dewan AMI selama menjadi Timwas Haji.

“Jika kasus kardus duren susah ungkap bukti-buktinya, tapi dugaan KKN Cak Imin bawa istri dan gunakan fasilitas negara sedikit lagi bisa diproses oleh APH. Kami sangat yakin APH mau tanggapi dumas yang masuk ke DPP NCW ini,” beber Hanif.

Example 300x600

Tingginya dinamika terkait Pansus Angket Haji, DPP NCW justru lebih banyak menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan KKN penyalahgunaan wewenang Timwas Haji pasca terbentuknya Pansus Hak Angket Haji yang diinisiasi oleh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin ini.

“Aduan terkait penyalahgunaan wewenang oknum aggota Timwas Haji bayak sekali ke kami. Namun, Kami DPP NCW menghargai hak jawab dari para politisi PKB membela Ketumnya, tapi jika dugaan dan bukti-buktinya memang kuat, semestinya Cak Imin ini tinggal minta maaf dan kembalikan uang negara yang digunakan istrinya. Kalau masalah hukum selanjutnya biar APH yang menindaklanjuti,” tegas Hanif.

Ketum DPP NCW ini memaparkan bukti-bukti yang didapatkan dari dumas yang masuk ke DPP NCW dan informasi valid dari jaringan aktivis di Senayan terkait dugaan KKN oknum anggota dewan yang terlibat Pansus Angket Haji yang disinyalir memiliki masa lalu sebagai terduga suap dan korupsi.

“Info dari ‘orang dalam’ di DPR-RI loh, kami duga ‘wishle blower’ ini mulai muak dengan kelakuan oknum dewan yang suka ‘lempar batu sembunyi tangan’, sekarang ‘kena batunya sendiri’,” seloroh Hanif menyebutkan sumber dumas yang masuk ke NCW.

Dilansir pada Media Indonesia …….

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.