Pernyataan ini diungkapkan oleh Anita Yasmin pada rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang I anggota DPRD Tahun 2022, Senin (14/02/22).
“Saat ini ada satu permasalahan yang cukup disorot oleh pimpinan dan para anggota dewan mengenai keluhan masyarakat kurang mampu yang ingin berobat, namun mereka tidak lagi dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu,” kata Anita Yasmin
Anita Yasmin meminta agar pemerintah Kabupaten Batanghari memecahkan permasalahan terkait biaya perobatan masyarakat kurang mampu tersebut.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk mencarikan solusi atau formula bagaimana masalah ini dapat Kita akomodir dari segi pengobatan untuk masyarakat yang kurang mampu,” ucap Anita
Ketua DPRD termuda se-Indonesia ini menjelaskan, permasalahan ini sudah menjadi kesepakatan bersama para anggota DPRD Kabupaten Batanghari.
“Masalah ini sudah menjadi usulan Kami bersama dalam rapat gabungan anggota DPRD,” pungkasnya.(Ali kucir)