Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda

0
×

DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dilaksanakan setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD,

Dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar Bupati, nota jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Semua tahapan itu telah dikerjakan bersama hingga pada hari ini, Kamis, 17 Juli 2025, dapat dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan.

Dalam rangkaian pembahasan, banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan substansi dan materi Rancangan Peraturan Daerah dimaksud. Seoptimal mungkin hal tersebut telah diakomodir dengan tetap berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai program kegiatan.

Baca Juga :  Program BUMN Hijaukan Indonesia, di Sambut Baik Pemkab Purwakarta

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah persetujuan bersama,

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini harus disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD.

Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang P-APBD tahun anggaran 2025 oleh Bupati Humbang Hasundutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses