MUSI RAWAS.- Post Keadilan.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar kegiatan rapat paripurna istimewa.
Dalam rangka mendengarkan penyampaian nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun anggaran 2024,yang berlangsung pada pukul 13:00 Wib,Rabu (18/10/2023).
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri S,ip dan didampingi Wakil Ketua I Firdaus Cik Olah serta Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma.
Turut hadir juga Bupati Mura Hj Ratna Mahmud,Pj Sedta Mura Ir Aidil Rusman, Asisten I Tata Pemerintahan Ali Sadikin, Asisten III, Kapolres Mura,Dandim 0406 MLM hingga Kepala OPD serta Camat diruang lingkup Pemkab Mura.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mura Elba Romah melaporkan bahwa sesuai agenda dalam rapat paripurna pada hari ini,dalam rangka mendengarkan penyampaian nota Keuangan dan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun anggaran 2024 mendatang.
” Berdasarkan data absensi kehadiran seluruh anggota Dewan,sebanyak 23 orang dari 40 orang anggota Dewan,maka telah memenuhi kuorum rapat pada hari ini,”cetusnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri Sip mengatakan rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda anggaran Kabupaten Mura tahun anggaran 2024 mendatang.
” Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan bahwa penyampaian pembahasan nota keuangan dan Raperda Kabupaten Mura tahun anggaran 2024,akan disampaikan langsung oleh saudari Bupati Mura Hj Ratna Mahmud,”kata Azandri.
Bupati Mura Hj Ratna Mahmud menyampaikan bahwa dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024 pada hari ini.
Sebelum perkenankan kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan serta terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan DPRD,badan anggaran maupun seluruh anggota DPRD Kabupaten Mura.
” Yang telah melakukan pembahasan terhadap seluruh dalam materi KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,semoga kerja keras hinga dedikasi yang tinggi dari anggota dewan yang terhormat dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,”ucap Bupati.
Hj Ratna Mahmud memaparkan bahwa rancangan APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2024 mendatang,yakni yang meliputi pendapatan Daerah,pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah.