Bupati Humbahas menyampaikan bahwa visi Kabupaten Humbahas yaitu Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”.
Dengan misinya yaitu meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkeadaban. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. Kemudian menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Humbahas mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Humbahas yang terhormat, atas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Segenap tanggapan, saran pendapat dan usul yang disampaikan melalui rekomendasi yang dimaksudkan, sebagai upaya dan keinginan bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kami menyadari bahwa apa yang sudah kita lakukan untuk membangun Kabupaten Humbang Hasundutan, belum memuaskan semua pihak. Hal ini disebabkan kompeksnya pembangunan yang kita laksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara kita masih dihadapkan kepada terbatasnya sumber daya manusia dan sumber dana yang tersedia. Memperhatikan semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD yang didasarkan atas hasil pemantauan anggota dewan yang terhormat di lapangan. Rekomendasi tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah Kabupaten Humbahas serta akan kami tindaklanjuti sebagaimana mestinya” tambah Bupati Humbahas.
Pada kesempatan itu, lembaga DPRD Humbahas memberikan piagam penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbahas sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Piagam itu diberikan Ketua DPRD Humbahas kepada Bupati Humbahas dan selanjutnya diserahkan kepada Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jara Trisepto Lumbantoruan











