Bekasi – Postkeadilan. Terkait Pejabat Bupati Bekasi saat ini menjadi polemik di kalangan Masyarakat dan Tokoh Agama serta Elemen Masyarakat di Kabupaten Bekasi dan juga suatu pemikiran Wakil Rakyat untuk menempatkan orang yang layak menjabat sebagai Pejabat Bupati Bekasi masa berakhirnya Jabatan H.Marzuki, maka Anggota Dewan Kabupaten Bekasi telah memikirkan siapa orang yang layak menjabat sebagai Pj.Bupati Bekasi yang akan datang sebelum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kabupaten Bekasi.
Demy Loy sebagai Tokoh Pemuda dan juga sebagai pungsi control memberikan saran dan masukan serta usulan kepada Ketua Dewan dan Gubernur Jawa Barat, bahwa yang layak menjabat menjadi Pj.Bupati Bekasi adalah Dr.H.Dani Ramdan sesudah berakhirnya massa Jabatan Plt.H.Masrzuki,SE, untuk melanjutkan pembenahan Admistrasi ASN dan melanjutkan peroses Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi, karena menurut Saya, Dr.H.Dani Ramdan memiliki figur seorang Pemimpin yang dapat membenahi Kabupaten Bekasi, dan beliau pernah menjabat Pj.Bupati Bekasi, hal ini dapat kiranya Mendageri maupun Gubernur Jawa Barat serta Ketua DPR-D Kabupaten Bekasi dapat mengusulkan kembali Dr.H.Dani Ramdan untuk menjabat sebagai Pj.Bupati Bekasi agar dapat membenahi Kabupaten Bekasi kedepannya,” kata Demy Loy.
Menurut Demy Loy, bahwa Dr.H.Dani Ramdan pernah menjabat Pj.Bupati Bekasi yang di nobatkan oleh Mendageri dan Gubernur Jawa Barat, sebelum H.Marzuki, karena H.Dani Ramdan sudah dapat mengetahui persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi, sebab Dr.H.Dani Ramdan beliau sudah merasakan menjabat sebagai Pj. Bupati Bekasi,” ujar Demy Loy.