Namun hingga akhir tahun, Samsuri tidak kunjung hubungi Trinita. “Sudah 5 kali saya mondar mandir ke kantor pak Samsuri, tidak pernah ketemu. Sama pegawai bapak itu juga sudah saya sampaikan, sama saja. Tolong lah saya, bagaimana caranya supaya uang saya itu kembali,” ujar Trinita kepada PostKeadilan di ujung telepon seluler miliknya, Jumat (31/12/2021) pagi.
Sejurus kemudian, awak media ini pun menginformasikan ke Sekda Karawang, Acep Jamhuri tentang kejadian yang dialami Trinita. “Nanati kan saya pelajari dulu,” singkat Acep karena dirinya sedang persiapan Sholat Jumat.
Beberapa hari kemudian, awak media ini kembali konfirmasi Acep. “Kalau masalahnya udah disampaikan ke kabag. Katanya tanpa sepengetahuan Kabag. Agni jalan sendiri,” jawab Sekda ini via WhatsApp (WA), Selasa (4/1/2022).
Ketika digali lebih dalam lagi. Apakah artinya pihak Pemkab tidak bertanggungjawab atas perbuatan Agni yang sudah meminjam uang Janda itu?, Bagaimana jawaban/tanggapan Sekda tentang hal kejadian seperti itu terjadi di Pemkab Karawang?. Hingga berita di lansir, Acep tidak beri jawaban.
Demikian dengan Yayat. Berulang di konfirmasi dan didatangi ke kantor tempat ia bertugas, batang hidung Yayat juga tak kunjung tampak.
Halnya Agni, mengatakan Samsuri janji ketemu Kamis (6/1/2022) sore. Bahkan ke Sekda Acep Jamhuri, Agni akui sudah chat untuk minta dimediasi dengan Kabag Umum. Bersambung… (Simare / Tim)